Pendaftaran Motor Gratis Lebaran 2024 Bandung Sudah Dibuka! Segera Daftar dan Cek Syaratnya di Sini

- 11 Maret 2024, 08:00 WIB
DJKA menggelar mudik motor gratis 2024 dengan rute diperpanjang hingga Jawa Timur.
DJKA menggelar mudik motor gratis 2024 dengan rute diperpanjang hingga Jawa Timur. /djka.dephub.go.id

"Masyarakat dapat menikmati layanan tarif mudik motis dengan membayar Rp10.000 sampai Rp20.000, tergantung tujuan pemudik. Tujuannya pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman," katanya.

 

Berikut ini adalah tata cara dan syarat pendaftaran motis Lebaran 2024 Bandung:

1. KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK
2. Besaran Motor kurang dari 200 CC; standar & tidak modifikasi
3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dewasa + anak usia di bawah tiga tahun
4. Mendaftar melalui mudikgratis.dephub.go.id yang dilanjutkan dengan verifikasi langsung di stasiun yang ditunjuk. Pendaftaran juga dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk
5. Mendaftar dengan menyampaikan e-mail aktif.

Baca Juga: Polisi Ungkap Praktik Oplos Beras Bulog Tak Layak Konsumsi di Serang

6. Pembelian tiket kereta untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar
7. Penumpang kedua tercantum dalam kartu keluarga peserta yang terdaftar
8. Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
9. Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
10. Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.

11. Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran
12. Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun
13. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion
14. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
15. Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor
16. Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas motis 2024
17. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah