SERANG, MAPAYBANDUNG.COM - Polres Serang berhasil mengungkap praktik oplos beras bulog yang sudah tidak layak dikonsumsi di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten.
Dilansir laman Instagram @divisihumaspolri Minggu 10 Maret 2024, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengkonfirmasi penangkapan pelaku pengoplosan berinisial SK.
“Pada hari ini, tim satgas pangan gabungan dengan tim khusus dari jajaran polsek telah mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan persaingan curang dan perlindungan konsumen terhadap oplos maupun repacking beras bulog,” ujar Condro.
Baca Juga: 10 Kumpulan Ucapan Ramadhan 2024 yang Penuh Doa dan Harapan, Segera Kirimkan
Pelaku melakukan kejahatan tersebut dengan mencampurkan beras bulog premium dengan beras rusak yang sudah dicuci kemudian diberi pengharum vanili.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti yang terdiri dari 25 ton beras, 5 ton beras yang sudah dioplos, ribuan karing kosong, dan 3 unit kendaraan.
Condro meminta pihak Reskrim agar kasus ini bisa diusut tuntas dan semua pelaku bisa ditangkap.
“Saya sampaikan kepada jajaran reskrim agar tidak ada rem, gaspol agar diusut tuntas sampai sejauh mana keterlibatan para pihak,” kata Condro.
Baca Juga: Dibintangi Ujang Preman Pensiun, Ini Jadwal Tukang Ojek Preman di RCTI Selama Ramadhan