Dukung Operasional KCJB Whoosh, Flyover Sepanjang 700 Meter di Bandung Ini Akan Segera Dibuka

- 15 Februari 2024, 16:00 WIB
Progres pembangunan Flyover Ciroyom, Kota Bandung, Rabu 31 Januari 2024
Progres pembangunan Flyover Ciroyom, Kota Bandung, Rabu 31 Januari 2024 /TOMMY RIYADI/PRFM

 

 

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Ada satu jalan layang atau flyover yang saat ini sedang dibangun pemerintah pusat di Kota Bandung. Pembangunan flyover ini sudah rampung, dan tengah dikebut untuk pengerjaan akhir (finishing).

Flyover yang memiliki panjang 700 meter ini dibangun untuk mengurai kepadatan lalu lintas seiring bertambahnya frekuensi kereta di kawasan tersebut. Adapun flyover yang dimaksud adalah Flyover Ciroyom.

Selain mengurai kepadatan lalin, Flyover Ciroyom juga dibangun untuk mendukung operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh. Direncanakan rel di bawah flyover akan dimanfaatkan untuk feeder atau angkutan pengumpan kereta cepat.

Baca Juga: Sempat Ada Kendala Teknis di Beberapa TPS, Pj Wali Kota Sebut Pemilu 2024 di Bandung Lancar

Pemkot Bandung saat ini tengah mendorong percepatan pembukaan Flyover Ciroyom. Diharapkan jalan layang yang dibangun di wilayah Kecamatan Andir dan Cicendo itu segera rampung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, masih terdapat beberapa kendala, salah satunya terkait lalu lintas pengangkutan hewan potong ke Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom di Jalan Arjuna.

"Ada sedikit persoalan itu adalah untuk pengangkutan hewan potong yang idealnya mereka datang rute di sebelah selatan maka pulangnya harus ke utara, ternyata begitu mau belok ke kiri ini terhalang oleh bangunan cagar budaya," kata Ema saat meninjau lokasi, Rabu 31 Januari 2024.

Ema menyebut, bangunan cagar budaya tersebut awalnya akan digeser, dengan tidak mengubah bentuk aslinya. Ia menilai penggeseran cagar budaya tersebut penting untuk kelancaran arus lalu lintas.

"Kita tidak mungkin menghilangkan nilai atau apapun berkenaan dengan bangunan cagar budaya toh di Bandung sudah ada Perda Cagar Budaya. Artinya dari perspektif kebijakan kita ini melindungi," ungkapnya.

Baca Juga: Link Cek Hasil Real Count Pilpres 2024, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Laman Resmi KPU

"Kenapa saya mendorong itu? Saya hanya melihat aspek kepentingan yang luas. Misalnya ada masyarakat yang mau melintas ke sini, dia memiliki mobil yang agak besar pasti terhalang. Ada juga rutinitas pemerintah dalam rangka pelayanan publik, membawa hewan potong," imbuhnya.

Sejauh ini, kendaraan yang membawa hewan potong melakukan kontra flow saat akan keluar dari RPH.

"Kalau sekarang ini balik ke sana, itu ada ancaman gangguan lalu lintas walaupun untuk sementara tidak jadi masalah, tapi jangan sampai jadi permanen. Karena ini ada alasan yang logis, untuk bisa digeser dengan tidak mengurangi makna arti atau apapun yang berkenaan dengan gedung cagar budaya," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah