Bunga Pinjol Danacita untuk UKT Mahasiswa ITB Dinilai Netizen Terlalu Tinggi, Ternyata Begini Peraturan OJK

- 26 Januari 2024, 19:45 WIB
Simulasi pinjol Danacita untuk pembayaran UKT mahasiswa ITB
Simulasi pinjol Danacita untuk pembayaran UKT mahasiswa ITB /Danacita

Baca Juga: Alhamdulillah! Cek Nama Penerima Bansos BPNT Tahun 2024 Tahap 1 Senilai Rp2,4 Juta Di Sini

Lebih lanjut, aturan terkait tingkat bunga pinjaman online diatur dalam Surat Edaran (SE) OJK Nomor 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.

SE ini menetapkan batas bunga maksimal untuk pinjaman online, yang dibedakan antara pendanaan konsumtif dan pendanaan produktif.

Per 1 Januari 2024, bunga maksimal untuk pendanaan konsumtif ditetapkan sebesar 0,3 persen per hari, kemudian menurun menjadi 0,2 persen per hari pada tahun 2025.

Baca Juga: All New R15 Bikin Bikers Semangat Berkendara, Tampilannya Keren dengan Fitur Beken

Pada tahun 2026 dan seterusnya, batas bunga adalah 0,1 persen per hari. Sementara itu, untuk pendanaan produktif, bunga pinjaman adalah 0,1 persen per hari pada tahun 2024-2025 dan menurun menjadi 0,067 persen per hari mulai tahun 2026.

SE ini juga mengatur denda keterlambatan pelunasan, yang mana denda maksimum untuk pendanaan konsumtif adalah 0,3 persen per hari mulai 2024, yaitu 0,2 persen per hari pada tahun 2025, dan 0,1 persen per hari pada tahun 2026 dan seterusnya.

Untuk pendanaan produktif, denda keterlambatan adalah 0,1 persen per hari pada tahun 2024-2025, dan menurun menjadi 0,067 persen per hari mulai tahun 2026.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah