MAPAY BANDUNG - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang kerap disebut sebagai bantuan sosial (bansos) sembako, merupakan inisiatif pemerintah yang dikhususkan untuk masyarakat yang berada dalam kategori miskin.
Pemberian bansos BPNT bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang kurang mampu dengan menyediakan bantuan langsung berupa pangan.
Saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) berencana melanjutkan penyaluran bantuan BPNT pada tahun 2024.
Baca Juga: Selamat! Bansos Rp400 Ribu Bakal Cair Akhir Januari 2024, Segera Cek Penerima Lewat Link Ini
Tahap pertama penyaluran ini dijadwalkan akan dimulai pada bulan Januari 2024. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di situs cekbansos.kemensos.go.id akan menjadi penerima bantuan ini.
Dikutip dari lama Kemensos, bantuan BPNT akan diberikan dalam bentuk dana sebesar Rp 200 ribu per bulan selama satu tahun. Maka total Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diterima oleh KPM mencapai Rp 2,4 juta.
Agar KPM dapat menerima BPNT, penerima harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga: 10 Bulan Lagi! Warga Bandung Bakal Punya Flyover Baru Sepanjang 550 Meter, Di Sini Lokasinya