Polresta Bandung Ungkap Kasus Manipulasi Penjualan BBM Subsidi di Bojongsoang

- 24 Januari 2024, 09:30 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menghadirkan barang bukti pada kasus penyalahgunaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menghadirkan barang bukti pada kasus penyalahgunaan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Mapolresta Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/1/2024). /ANTARA/Rubby Jovan

BOJONGSOANG, MAPAYBANDUNG.COM - Satreskrim Polresta Bandung mengungkap kasus dugaan manipulasi penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yang terjadi di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (9/1) lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Bandung, Selasa (23/1) kemarin, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, ada dugaan manipulasi penjualan BBM subsidi jenis solar, di mana pelaku melakukan modifikasi kendaraannya untuk mengumpulkan BBM dalam jumlah banyak.

Baca Juga: Sekda Jabar Sebut Bakal Rombak Lagi 2 Program Unggulan Ridwan Kamil: Program Kurang Efektif

Kusworo menyebut, kasus ini berawal dari temuan jajarannya yang curiga terhadap pelaku berinisial IB di sebuah SPBU di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa 9 Januari 2024 lalu.

"Kemudian dilakukan penelusuran dan didapatkan bahwa tersangka inisial IB ini dengan menggunakan mobil yang dimodifikasi bisa mengangkut 2.000 liter," kata Kusworo, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Rabu 24 Januari 2024.

Baca Juga: 4 Fakta Pembunuhan Pelajar di Pameungpeuk: Pelaku Pedagang Cilor hingga Terungkap Motif Pembunuhan

Pelaku menjalankan aksinya dengan membeli solar ke SPBU di Kabupaten Bandung, dengan menggunakan kendaraan modifikasi di beberapa SPBU untuk mengumpulkan BBM subsidi.

Kusworo menyebut, kendaraan tersebut dijuluki helikopter karena berputar mengelilingi ke berbagai SPBU untuk mengisi BBM subsidi. Pelaku membeli solar dengan cara menggunakan kode barcode dengan tanda nomor kendaraan motor yang tidak sesuai dengan kendaraannya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Rabu 24 Januari 2024

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x