4 Fakta Pembunuhan Pelajar di Pameungpeuk: Pelaku Pedagang Cilor hingga Terungkap Motif Pembunuhan

- 22 Januari 2024, 17:15 WIB
Jajaran Polresta Bandung menangkap tesangka pembunuhan pelajar yang mayatnya ditemukan di parit sekitar Sodetan Sungai Cisangkuy, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pemeungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu 20 Januari 2024.
Jajaran Polresta Bandung menangkap tesangka pembunuhan pelajar yang mayatnya ditemukan di parit sekitar Sodetan Sungai Cisangkuy, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pemeungpeuk, Kabupaten Bandung, Sabtu 20 Januari 2024. /Budi Satria/PRFMNEWS

"Motif tersangka adalah karena sakit hati atas perkataan korban. Korban berkata tidak senonoh kepada ibu tersangka. Tersangka emosi, dan langsung mencekik korban. Setelah tidak bernafas, korban terus dipukuli," ucap Kusworo.

"Setelah sadar sudah meninggal, korban oleh tersangka dibawa ke TKP penemuan atau semak-semak dan ditutupi dengan semak belukar. Setelah 7 hari dari kejadian baru diketahui," ucapnya.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Soal Motif Pembunuhan Pelajar di Pameungpeuk Terungkap! Begini Kata Polisi

"Ada barang korban juga yang hilang yaitu handphone yang sudah dijual oleh tersangka, dan penadahnya juga kita tangkap," ucapnya menambahkan.

Pelaku pedagang cilor

Lebih lanjut kepolisian menjelaskan, tersangka dan korban sudah saling mengenal selama 4 tahun.

"Tersangka dan korban sudah kenal lama sekitar 4 tahun. Tersangka adalah penjual cilor, sedangkan korban adalah pelanggannya," ujar Kusworo Wibowo.

Baca Juga: KRONOLOGI Pria Tewas Dibunuh Pakai Cutter di Jalan Tirtayasa Bandung, Ternyata Dikeroyok 2 Orang

Ancaman hukuman

Atas kasus ini, tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 8 Ayat 3 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, sebab korban masih anak-anak di bawah 17 tahun.*** 

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah