"Sebelum masa tenang 11-13 Februari 2024 semua peseta Pemilu 2024 diperkenankan pasang alat kampanye," jelasnya.***
"Sebelum masa tenang 11-13 Februari 2024 semua peseta Pemilu 2024 diperkenankan pasang alat kampanye," jelasnya.***
Editor: Asep Yusuf Anshori