INFO LOKER BANDUNG 2024 TERBARU: Ada Lowongan Jadi Direktur Perumda Pasar, Simak Syaratnya

- 20 Januari 2024, 15:00 WIB
 Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka lowongan kerja di Perumda Pasar Juara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka lowongan kerja di Perumda Pasar Juara. /

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Berikut info loker Bandung 2024 terbaru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka lowongan kerja di Perumda Pasar Juara.

Adapun loker ini untuk mengisi jabatan yang dibuka di antaranya, Dewan Pengawas, Direktur Utama dan Direktur Operasional dan Komersil. Pembukaan tersebut mulai tanggal 19 Januari - 2 Februari 2024.

Adapun beberapa persyaratan di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Sehat jasmani dan rohani.
3. Memiliki keahlian, integritas. kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
4. Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah.
5. Memahami dan memiliki pengetahuan yang memadai mengenai manajemen dan pengawasan perusahaan umum daerah.
6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu).
7. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun dan paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung tanggal 19 Januari 2024 (yaitu kelahiran setelah tanggal 19 Januari 1964 sampai dengan tanggal 19 Januari 1989).

Baca Juga: Sedang Isi BBM, Sebuah Mobil Terbakar di SPBU Padalarang, Pengemudi Alami Luka Bakar

Selain itu, terdapat ketentuan lainnya, seperti berkas lamaran yang tidak lengkap dan/atau tidak memenuhi keabsahan secara hukum tidak akan diproses dan dinyatakan gugur.

Adapun berkas lamaran beserta kelengkapannya menjadi milik panitia seleksi dan tidak dapat diambil kembali. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun. Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil dan diberitahukan untuk mengikuti seleksi berikutnya.

Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur, keterangan lebih lanjut dapat menghubungi panitia seleksi calon Direktur Umum, Administrasi Dan Keuangan Perusahaan Umum Daerah Pasar Juara Kota Bandung melalui e-mail [email protected]. Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca Juga: KRONOLOGI Dugaan Pengeroyokan Oknum Fotografer di Jalan Asia Afrika Bandung

Baca Juga: CASN 2024 Dibuka 3 Gelombang untuk Akomodir 2,3 Juta Formasi, Simak Jadwalnya

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x