Bingung Buang Sampah Besar Kemana? Hubungi Saja UPTD Pengelolaan Sampah Kota Bandung di Nomor Ini

- 18 Januari 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi sampah besar.
Ilustrasi sampah besar. /Pexels/Almanaque de la Frontera/

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Masyarakat Kota Bandung yang tengah bingung untuk membuang sampah besar, dapat menghubungi UPTD Pengelolaan Sampah Kota Bandung.

Sampah besar seperti kasur, lemari, sofa, dan sebagainya merupakan jenis sampah yang cukup sulit untuk dibuang. Namun, jangan sampai membuang sampah besar di sembarang tempat karena dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak buruk lainnya.

Maka dari itu UPTD Pengelolaan Sampah Kota Bandung melayani penjemputan sampah besar bagi masyarakat.

Baca Juga: Sadis! Kronologi Pria di Bandung Tewas Dibunuh, Korban Dianiaya Pakai Pisau Cutter

Dikutip MapayBandung.com dari Instagram resmi UPTD Pengelolaan Sampah Kota Bandung pada Kamis, 18 Januari 2024, warga Bandung dapat membuang sampah besar dengan cara;

1. Penuhi syarat pembuangan sampah besar

UPTD Bandung memiliki beberapa persyaratan penjemputan sampah besar, yaitu;

- Maksimal sampah besar yang diangkut berjumlah 2,
- Sampah besar sudah siap diangkut ke mobil,
- Tidak masuk gang (jika masuk gang, bisa terlebih dahulu diangkut ke akses jalan bisa masuk mobil), dan
- Lokasi penjemputan ada di Kota Bandung.

2. Menghubungi UPTD untuk melakukan pendaftaran

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x