BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar mulai menertibkan parkir liar dan PKL di kawasan Monumen Perjuangan (Monju). Pemerintah pun menyediakan kantong parkir resmi untuk kendaraan pengunjung.
Bagi kendaraan roda dua, disediakan lahan parkir di Jalan Majapahit atau Gasibu Barat.
Sedangkan kendaraan roda empat bisa parkir di Taman Gentong seberang DPRD Provinsi Jabar dan lapangan sebelah utara Monju yang diakses lewat Jalan Dipatiukur.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, penertiban parkir liar disana dilakukan demi melancarkan lalu lintas.
"Kita blocking jalan di Tugu Covid-19 dengan truk agar tidak ada parkir liar di sana. Jalan Sentot Alibasya dan Diponegoro juga sudah clear dari PKL dan parkir liar. Kita harus menghadirkan lalu lintas yang lancar,” ucap Ema dalam rapat koordinasi bersama Satgasus PKL, Jumat 12 Januari 2024.
Penataan parkir tersebut akan mulai diuji coba pada akhir pekan ini, Sabtu dan Minggu. Selain parkir, PKL pun mulai ditata agar tidak berjualan di kawasan fasilitas umum taman Monju.
"PKL didorong untuk jualan di jalan. Akan kita sediakan lapaknya, bisa bentuk komunal atau sarnafil," ujarnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar area taman yang masih kosong bisa segera ditanami pepohonan berduri agar tidak dimanfaatkan PKL untuk berjualan sembarangan.