3 Tuntutan Buruh yang Gelar Demo di Kota Bandung Hari Ini, Semua Tuntutan untuk Pj Gubernur Jabar

- 20 Desember 2023, 08:45 WIB
Buruh yang menggelar aksi demo hari ini Rabu 20 Desember di Kota Bandung menuntut 3 hal kepada Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.
Buruh yang menggelar aksi demo hari ini Rabu 20 Desember di Kota Bandung menuntut 3 hal kepada Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin. /

MAPAY BANDUNG - Berikut ini adalah tiga tuntutan buruh yang diketahui akan menggelar aksi unjuk rasa/buruh di Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023 hari ini. Dalam tuntutannya tersebut, semua mengarah kepada Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

Aksi demo buruh yang digelar di Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023 hari ini akan dimulai pukul 09.00 WIB pagi. Berasal dari Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat, yang menuntut kepada Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin, soal keputusan upah minimum kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat Tahun 2024.

Baca Juga: Bakal Ada Demo Buruh! Hindari 2 Kawasan Kota Bandung Ini Besok Rabu 20 Desember 2023

"Sebagai tindaklanjut dari beberapa gerakan aksi unjuk rasa sebelumnya, di mana Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang dalam hal ini Pj Gubernur Jawa Barat sama sekali tidak mengakomodir harapan serikat pekerja/serikat buruh sebagai perwakilan pekerja/buruh yang ada di Jawa Barat," begitu surat yang diterbitkan mengenai aksi demo buruh hari ini.

"Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat akan terus melakukan aksi unjuk rasa sampai dengan Pj. Gubernur Jawa Barat memenuhi tuntutan kami," tulisnya.

Baca Juga: Kota Bandung Siaga! 10 Ribu Buruh Turun ke Jalan pada Rabu 20 Desember 2023, Tuntut 2 Hal Ini ke Bey Machmudin

Oleh sebab itu, Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Adapun jadwal unjuk rasa/demo buruh akan digelar selama dua hari, berikut jadwal selengkapnya.

Hari/tanggal: Rabu - Kamis, 20 - 21 Desember 2023
Waktu: pukul 09.00 WIB s/d selesai
Tempat: Kantor Disnakertrans Jabar dan Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate)
Jumlah peserta: +10.000 (sepuluh ribu) orang
Atribut aksi: Mobil Komando, bendera, benner, spanduk, leaflet.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Rabu 20 Desember, Simak Syarat dan Biaya

Tuntutan:

1. Menolak besaran kenaikan UMP dan UMK Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat dan menuntut Pj Gubernur jawa Barat untuk melakukan revisi tentang besaran kenaikan UMP dan UMK 2024 dengan nilai kenaikan sebesar 15% dari nilai UMP dan UMK 2023.

2. Menuntut Pj Gubernur Jawa Barat untuk menerbitkan Surat Keputusan tentang upah untuk buruh/pekerja yang masa kerjanya sudah 1 (satu) tahun atau lebih (upah untuk buruh/pekerja yang masa kerjanya 1 tahun ke atas) dengan nilai kenaikan sebesar 7,12% sampai dengan 14% dari UMK yang berlaku.

3. Menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Bagi anda yang hari ini akan melakukan aktivitas, disarankan untuk menghindari Kantor Disnakertrans Jabar dan Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate), sebab dua lokasi ini menjadi titik utama aksi demo buruh.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x