Penertiban PKL Dalem Kaum Penting Karena Bandung Harus Rapih dan Cantik Kata Satpol PP

- 16 Desember 2023, 16:30 WIB
Tempat relokasi PKL di Basement Alun-alun Bandung.
Tempat relokasi PKL di Basement Alun-alun Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung saat ini tengah berupaya optimal menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Dalem Kaum ke Basemen Alun-alun Kota Bandung.

 

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mengatakan, penertiban ini penting karena Kota Bandung merupakan tujuan wisata sehingga harus rapih dan cantik.

"Bandung adalah tujuan wisata, jadi harus rapih apalagi dikenal sebagai Paris Van Java, Kota Kembang. Penertiban ini pun dibarengi dengan solusi pemindahan ke basemen Alun-alun Bandung dan nanti kalau sudah tuntas maka akan dilakukan launching," ungkapnya dalam siaran pers, Sabtu 16 Desember 2023.

Baca Juga: Viral Pasien Tewas usai Operasi Gigi Bungsu, Direktur RSHS Bandung Sayangkan Pembuat Konten tanpa Klarifikasi

Dengan keterlibatan berbagai pihak dan upaya pencegahan yang dilakukan, diharapkan pemindahan PKL Dalem Kaum ke Basement Alun-alun dapat menjadi langkah positif menuju ketertiban dan kenyamanan di Kota Bandung.

"Kepada para PKL Dalem Kaum mudah-mudahan bisa segera pindah, kota yang rapih untuk kenyamanan kita semua," katanya.

Permasalahan PKL di Jalan Dalem Kaum yang masuk ke dalam zona merah, terang Idris sudah berlangsung sejak 2013 namun hingga saat ini masih belum tuntas.

"Pemindahan penjual kuliner di Jalan Dalem Kaum ke basemen pada tahun 2016 adalah langkah awal dan sekarang Pemkot Bandung melalui Satgas Khusus tengah merelokasi penjual lainnya ke Basemen Alun-alun. Semoga menjadi solusi yang mengakhiri permasalahan ini," ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Chelsea vs Sheffield United di Liga Inggris Malam Ini

 

Meskipun telah dilakukan sosialisasi dan rapat di kantor kelurahan, kecamatan, Satpol PP hingga Dinas KUKM, Idris mengakui masih mengalami kendala.

"Tidak semua PKL setuju dengan pemindahan ini karena takut akan berdampak pada penghasilan mereka," ujarnya.

Kendati demikian, sosialisasi terus dilakukan, terlebih Satpol PP juga melakukan pendekatan yang bersifat humanis dalam berkomunikasi dengan PKL.

"Kami bersifat humanis dalam melakukan pendekatan kepada PKL, semua tahapan sudah dilakukan antara lain sosialisasi seperti diundang rapat-rapat sampai diperingatkan tetapi jika tidak dapat tuntas dengan pendekatan humanis, maka terpaksa kami melakukan tindakan represif. Kami harus menjalankan Perda dan Perwal yang berlaku, bahwa di zona merah harus ditertibkan," paparnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x