3. Dilarang melakukan promosi atau sosialisasi dan membagikan brosur
4. Menjaga tingkat kebisingan dari suara musik dan radio
5. Kendaraan bermotor, becak, dan delman dilarang masuk area CFD.
Baca Juga: RESMI! UMK Kota Bandung 2024 Naik 3,97%, Jadi Rp4.209.309
Telah disediakan juga banyak kantong parkir untuk masyarakat yang akan berkunjung ke CFD Buahbatu. Kantong parkir tersedia di Jalan Pelajar Pejuang, Jalan Mutiara, Jalan Gajah, Jalan Sancang, Jalan Buahbatu, Jalan Gurame, Pelataran Ruko, dan Jalan Kancra.
Pengunjung CFD Buahbatu diimbau untuk tetap menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban, dan ketentraman supaya nyaman serta berjalan lancar.***