KAI Daop 2 Bandung Diduga Terima Aliran Suap di Proyek Jalur Kereta Api Wilayah Jabar

- 1 Agustus 2023, 17:30 WIB
Tersangka kasus suap pejabat DJKA Kementerian Perhubungan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat usai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7/2023).
Tersangka kasus suap pejabat DJKA Kementerian Perhubungan yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung Shynto Hutabarat usai diperiksa sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7/2023). /ANTARA/ I.C.Senjaya

MAPAY BANDUNG - Sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, baru saja digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (31/7).

Sidang tersebut dihadiri saksi-saksi dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

Dalam keterangan saksi, ada dugaan aliran uang suap miliaran rupiah yang terjadi di proyek jalur kereta api wilayah Jawa Barat, yang mengalir hingga ke PT KAI Daop 2 Bandung.

Baca Juga: MUI Jabar Apresiasi Langkah Ridwan Kamil yang Ingin Tuntaskan Kasus Ponpes Al Zaytun

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Bandung, Shynto Hutabarat.

 

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x