MAPAY BANDUNG - Berikut ini cara membuat akta kelahiran anak secara online di Kota Bandung.
Diketahui akta kelahiran anak merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki.
Di era digital seperti sekarang pembuatan akta kelahiran bisa dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil.
Baca Juga: Heboh Pria Masturbasi di KRL, KAI Justru Sesalkan Aksi Perekam Video
Dikutip MapayBandung.com dari laman Disdukcapil Kota Bandung, akta klahiran kini bisa dicetak mandiri dengan kertas putih A4 80 gram.
Kendati demikian pengajuan akta kelahiran dilakukan secara daring melalui aplikasi Salaman.
Adapun syarat pengajuan akta kelahiran secara online di Kota Bandung yakni:
Baca Juga: Eks Persib Akhirnya Beberkan Kronologi Pukul Pemain Persikabo yang Berujung Sanksi Komdis
1. Mengisi F2.01