Pelayanan Pemakaman di Bandung Tidak Libur, Petugas Makam Dilarang Terima Uang

- 21 April 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi petugas pemakaman di TPU Kota Bandung jelang lebaran dan Idulfitri 1444 H/2023.
Ilustrasi petugas pemakaman di TPU Kota Bandung jelang lebaran dan Idulfitri 1444 H/2023. /Dinas Cipta Bintar Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Pelayanan pemakaman dan pengangkutan jenazah di TPU Kota Bandung dipastikan beroperasi seperti biasa meski dalam momen cuti bersama dan libur lebaran Idulfitri 1444 H/2023.

Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Dinas Cipta Bintar) Kota Bandung menyebut tidak liburnya petugas pemakaman itu guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kepala Dinas Cipta Bintar, Bambang Suhari pun menyampaikan pihaknya siap menerima warga yang hendak berziarah ke makan selama momen lebaran Idulfitri ini.

Baca Juga: Pelaku Pemukulan Akibat Senggolan Motor di Cimahi Ditangkap, Kapolres: Sempat Kabur ke Cianjur

"Masyarakat Ahli waris dari Almarhum/Almarhumah bisa berziarah ke makam keluarganya di setiap TPU Milik Pemkot Bandung," ucapnya dalam siaran pers yang diterima tim MapayBandung.com, Jumat 21 April 2023.

Sementara itu, berkaitan dengan pembayaran retribusi makam, Bambang menyebut petugas sudah diberi instruksi untuk tidak menerima uang tunai dan pungutan liar.

"Petugas di lapangan dilarang menerima uang tunai dalam pembayaran Retribusi dan Her Registrasi. Petugas di lapangan dilarang melakukan Pungutan Liar," tegasnya.

Baca Juga: Awas Kolesterol Naik saat Idul Fitri, dr Zaidul Akbar Ingatkan Tak Makan Ini

Sebagai gantinya, Dinas Cipta Bintar menyampaikan pihaknya memberikan kemudahan pembayaran melalui aplikasi Simpleman.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x