2. Persiapkan Kartu Keluarga (KK) serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka
Baca Juga: Ramai Usulan Jabatan Gubernur Dihapuskan, Mardani Ali Sera: Idenya Mengejutkan
5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS
Sedangkan syarat untuk mendapatkan Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 yaki:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berumur di atas 18 tahun
Baca Juga: Mulai Sekarang Jangan Jajan Sosis Bakar Tiap Hari, dr. Zaidul Akbar Ungkap Bahayanya
3. Calon tidak sedang sekolah atau sedang kuliah