Siap-siap! Dishub Bandung Kembali Tertibkan Parkir Liar Hari Ini

- 1 Februari 2023, 11:00 WIB
 Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung saat memasang stiker pemberitahuan pada sebuah mobil yang terparkir di tempat yang tak seharusnya, Selasa 3 November 2020. Untuk mengatasi parkir liar, Dishub Kota Bandung berencana memberlakukan sanksi derek yang aturannya diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020
Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung saat memasang stiker pemberitahuan pada sebuah mobil yang terparkir di tempat yang tak seharusnya, Selasa 3 November 2020. Untuk mengatasi parkir liar, Dishub Kota Bandung berencana memberlakukan sanksi derek yang aturannya diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 /Dok Dishub Kota Bandung.

MAPAY BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan melakukan penertiban parkir liar di sejumlah lokasi di Kota Bandung, Rabu 1 Februari 2023.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Koswara, pihaknya akan menurunkan 20 sampai 25 personel untuk penertiban parkiar liar tersebut.

"Dishub akan melaksanakan penertiban parkir liar yang notabene banyak pelanggaran parkir liar," ucap Asep, Selasa 31 Februari 2023.

Baca Juga: WILUJENG SUMPING! Persib Datangkan Kiper Baru, Mario Londok Dikontrak 2 Tahun

Bagi kendaraan yang melanggar penertiban parkir liar, Asep menyebut akan melakukan pengangkutan dan penderekan kendaraan dan akan diberikan sanksi berupa pembayaran retribusi.

"Kendaraan yang melanggar akan diangkut dan diderek. Itu ada retribusinya kalau kendaraan roda 2 Rp245.000, sementara roda 4 Rp550.000 , dan roda 6 Rp1.050.000," jelasnya.

"Kalau pemiliknya ada kita edukasi dan kita berikan stiker. Kalau tidak ada, kita angkut," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Tarif Denda Parkir Liar di Bandung untuk Kendaraan Roda 2, 4 dan 6

Sejumlah titik sasaran penertiban sudah disiapkan namun untuk lokasi, Asep tak memberikan informasi untuk menjaga kerahasiaan.

"Titik sasaran kita tentukan di lapangan supaya tidak terjadi kebocoran," katanya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x