Masih Dibuka Sampai 19 Januari! Rekrutmen Panwaslu Kelurahan Kota Bandung, Lihat Syarat Daftarnya di Sini

- 16 Januari 2023, 08:38 WIB
Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pemilu 2024 sudah dibuka.
Pendaftaran Panwaslu Kelurahan atau Desa untuk Pemilu 2024 sudah dibuka. /Instagram @bawasluri

Baca Juga: Cek Jam Tayang Indonesian Idol 2022 di RCTI Hari Ini Senin 16 Januari

- Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika:
- Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon:
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih;

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan:
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih:

- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu: dan
- Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.***

______________________________

Ikuti berita terbaru seputar Bandung Raya dan Jawa Barat dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x