MAPAY BANDUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung telah membuka rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk wilayah Kelurahan dan Desa.
Bagi warga Kota Bandung yang tertarik untuk menjadi bagian dari Panwaslu Kelurahan, pendaftaran masih dibuka sampai dengan tanggal 19 Januari 2023 mendatang.
Berikut ini adalah syarat daftar pembentukan Panwaslu Kelurahan dan Desa se-Kota Bandung 2023.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Senin 16 Januari 2023, Simak Juga Syarat dan Biaya
Warga Kota Bandung yang berminat menjadi Panwaslu Kelurahan, maka bisa langsung kunjungi Kantor Panwaslu Kecamatan setempat.
Dilansir MapayBandung.com dari Instagram Bawaslu Kota Bandung, Senin 16 Januari 2023, berikut syarat dan timeline daftar Panwaslu Kelurahan/Desa.
1. Timeline pembentukan Panwaslu Kelurahan
- 9-13 Januari 2023
Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa
- 14-19 Januari 2023
Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa