Tanah Radar Kircon Bakal Disulap Jadi Kantor Forkopimcam Plus Sarana Olahraga dan Puskesmas

- 29 Desember 2022, 16:00 WIB
Pengamanan dan penertiban akan dilaksanakan di Area Beaconlight/ Tanah Radar RT 001 RW 006 dan RT 001 RW 009 Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong.
Pengamanan dan penertiban akan dilaksanakan di Area Beaconlight/ Tanah Radar RT 001 RW 006 dan RT 001 RW 009 Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong. /Pemkot Bandung

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung segera melakukan pembangunan pada lahan di Area Beaconlight atau Tanah Radar, Babakan Sari, Kiaracondong, Bandung.

Pembangunan Tanah Radar itu tinggal melalui tahap pengosongan lahan. Nantinya, Tanah Radar bakal dibangun menjadi kantor forkopimcam yang meliputi koramil, kecamatan, hingga polsek.

Selain itu, di kawasan ini pun ditargetkan bakal dibangun puskesmas, sarana olahraga, dan area penunjang perkantoran lainnya.

Menurut Kepala Subbidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman, pada awalnya pengosongan lahan yang dilakukan bersama Satpol PP berjalan pada 30 Desember 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Ketua Satgas Covid-19 Larang Pelaksanaan Car Free Night di Kota Bandung saat Malam Tahun Baru

Namun, diubah menjadi minggu awal pada Januari 2023.

"Semula pada 30 Desember, tapi jadinya dilanjutkan Januari karena rapat terakhir di Satpol PP, Polri dan TNI, ada pengamanan Nataru 22 Desember - 2 Januari. Walaupun demikian, warga sudah mengetahui batas akhir yakni 31 Desember," jelas Herman.

Terdapat 51 bangunan liar yang ditempati 31 warga di sana. Namun, kondisi saat ini, sebagian besar warga sudah melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

Permohonan relokasi terhadap 31 warga telah diajukan oleh Camat Kiaracondong kepada BKAD Kota Bandung dan sudah diproses verifikasi. Saat ini menunggu kelengkapan persyaratan relokasi dari warga.

Baca Juga: Resep Sate Jamur Ala Chef Rudy Choirudin, Cocok Buat Kamu yang Gak Suka Daging untuk Temani Malam Tahun Baru

"Selain itu, masih terdapat beberapa bangunan bekas rumah dinas PT. Angkasa Pura II yang belum dibongkar karena baru selesai proses penilaian bangunannya," ujarnya.

Sedangkan untuk rencana relokasi warga, dari 31 warga yang terdaftar, sebagian besar yang sudah mengosongkan tempat tinggalnya telah memiliki tempat tinggal baru di lokasi lain.

"Namun, ada 10 orang lagi yang masih diupayakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) untuk menempati rusunawa di Rancacili sambil menunggu proses relokasi," paparnya.

Namun, warga masih perlu pengajuan lebih lanjut untuk penempatan sementara di rusunawa.

Baca Juga: 3 Ciri Burung Perkutut yang Punya Khodam Pendamping Pembawa Rezeki

"Pemkot Bandung siap memfasilitasi, tapi perlu ada pengajuan lagi dari warga. Harapannya kita bisa menyelesaikan masalah tanpa masalah," imbuhnya.

Sebagai informasi, pembahasan penertiban dan pengamanan aset ini telah dilakukan sejak September 2022. Teguran 1-3 mulai dilakukan pada Oktober.

Lalu, peringatan 1-3 mulai pada November 2022. Kemudian penertiban mulai dilaksanakan bulan Desember 2022 hingga Januari 2023.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x