Wajib Tahu! Berikut 10 Aturan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Kota Bandung

- 22 Desember 2022, 17:15 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana /Diskominfo Bandung

Baca Juga: Ribuan Aparat Gabungan Siap Amankan Nataru di Jabar

9. Optimalisasi penyampaian informasi dan publikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan percepatan vaksinasi.

Baik secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana pengingat kepada masyarakat.

Terkait kapasitas audiens acara (event) termasuk perayaan Natal, Asep menyebut kapasitas tersebut berada di angka 100 persen.

“Jadi 100 persen itu maksudnya tidak melebihi kapasitas 100 persen tadi (jika kapasitasnya 1.000, maka tidak melebihi 1.000 -red),” kata Asep Saeful Gufron.

Sementara itu, pihak kepolisian mengkonfirmasi akan menyiapkan 20 pos pengamanan, utamanya di pusat kota dan wilayah perbatasan Kota Bandung dengan total 1.500 personel.

Sebagai informasi, berdasarkan Inmendagri 50 tahun 2022, Kota Bandung saat ini berada di PPKM Level 1 dengan jangka waktu mulai 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x