Berikan Efek Jera, Kepala Sekolah Berikan 3 Hal pada Pelaku Bullying di SMP Ujungberung Kota Bandung

- 19 November 2022, 14:45 WIB
Memberikan efek jera kepada pelaku bullying atau perundungan, kepala sekolah akan berikan sanksi tegas.
Memberikan efek jera kepada pelaku bullying atau perundungan, kepala sekolah akan berikan sanksi tegas. /

MAPAY BANDUNG – Viral unggahan video 12 detik yang berisi bullying atau perundungan pada salahsatu siswa di Ujungberung, Kota Bandung, menjadi viral.

Meski demikian, Saifullah AM, kepala sekolah tempat perundungan terjadi akan memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

Tak hanya itu, pihaknya pun akan melakukan evaluasi dan membuat sistem pengawasan yang lebih ketat agar peristiwa bullying ini tidak terjadi di kemudian hari.

Meski akan menempuh jalur mediasi, kepala sekolah akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Mediasi Korban dan Pelaku Bullying SMP Ujungberung Dilakukan karena Masa Depan Anak Masih Panjang kata DP3A

"Kami ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasehat, dan mungkin pelaku tidak bakal melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya (dipisahkan)," ucap Saifullah AM seperti dikutip MapayBandung.com dari ANTARA pada Sabtu 19 November 2022.

Ditemui pada kesempatan lain, Polrestabes Bandung akan mengusut kasus perundungan terhadap seorang siswa SMP di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Pada video yang beredar, polisi mendapat laporan seorang siswa laki-laki yang kepalanya ditendang beberapa kali oleh seorang teman sekelasnya hingga pingsan.

Kepala Polsek Ujungberung, Komisaris Polisi Karyaman, menuturkan aksi perundungan itu terjadi saat jeda jam pelajaran.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x