Berikan Efek Jera, Kepala Sekolah Berikan 3 Hal pada Pelaku Bullying di SMP Ujungberung Kota Bandung

- 19 November 2022, 14:45 WIB
Memberikan efek jera kepada pelaku bullying atau perundungan, kepala sekolah akan berikan sanksi tegas.
Memberikan efek jera kepada pelaku bullying atau perundungan, kepala sekolah akan berikan sanksi tegas. /

Baca Juga: Gelar Audiensi dengan Menpora, PT LIB Beri Kabar Soal Lanjutan Liga 1

Mengetahui tak sadarkan diri, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat tindakan medis.

"Yang bersangkutan dibawa ke RS, untuk pemeriksaan secara medis, dan kita sudah minta hasil visum-nya," ucapnya.

Kepada awak media, Kompol Karyaman mengungkap peristiwa bullying atau perundungan tersebut terjadi pada Kamis 17 November 2022 sekitar pukul 09.15 WIB.

Aksi perundungan itu pun terekam dalam video berdurasi 21 detik dan menjadi viral di media sosial hingga menuai kecaman netizen hari ini.

Dalam video, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman pria lainnya.

Kemudian salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai.

Ia mengatakan kini pelaku yang masih di bawah umur itu telah diamankan di Polsek Ujungberung.

Tak hanya mengamankan pelaku, pihaknya juga telah memeriksa sekitar lima orang saksi terkait unggahan video perundungan yang kini viral di sosial media.

Baca Juga: Link Streaming Preman Pensiun 7 Malam Ini Sabtu 19 November 2022, Yayat Lapor Bang Edi Usai Dikejar Cecep Cs

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah