“Televisi lama tetap bisa digunakan dengan alat tambahan, STB. Ini sedang dalam tahap distribusi,” ujarnya dalam Bandung Menjawab, Rabu 16 November 2022.
Distribusi STB saat ini telah mencapai 93 persen. Adapun syarat penerima STB gratis antara lain: masyarakat kalangan kurang mampu, dapat menerima saluran televisi digital, serta memiliki televisi.
“Tujuannya agar bantuan ini dapat digunakan oleh penerimanya,” ujar Basith.
Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat 18 November, Cek Jam Tayang Preman Pensiun 7 dan Ikatan Cinta
Secara teknis, distribusi STB ini lanjtu Basith akan melibatkan unsur kewilayahan dari mulai Kelurahan, Kecamatan, atau pihak Desa.
Masyarakat tinggal menunggu hingga saluran TV Digital dapat dinikmati.
“Pemasangannya pun dibantu, jadi memang door to door,” tuturnya.***