MAPAY BANDUNG - Masyarakat mulai bisa menikmati siaran TV Digital mulai hari ini Rabu 2 November 2022.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum anda menikmati siaran TV Digital ini.
Bagi anda yang masih menggunakan TV analog namun ingin menyaksikan siaran TV Digital, tentunya harus memiliki alat khusus bernama Set Top Box atau STB.
Baca Juga: Saatnya Migrasi ke TV Digital, Perhatikan 9 Cara Ini biar Set Top Box Awet dan Tidak Korsleting
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, sebagian besar wilayah di Indonesia pada 2 November 2022 siaran TV Analog akan dimatikan.
“Jadi untuk beralih ke siaran TV Digital dengan cara yang sangat mudah yakni tinggal menambahkan alat yang namanya set top box yang ditambahkan ke perangkat TV Analog. Jadi TV Analog bisa layar datar yang belum digital atau TV tabung maka masyarakat dapat menikmati siaran TV Digital,” katanya dikutip dari laman Kominfo.
Namun, bagi anda yang tidak memiliki Set Top Box, namun ingin menyaksikan siara TV Digital, simak beberap cara berikut ini.
Baca Juga: Siaran TV Digital Pasti Bening! Simak 5 Tips Membeli Set Top Box atau Dekoder Terbaik
Baca Juga: Buntut Berdendang Bergoyang, Polisi Tak Akan Beri Izin Konser Besar di Bekasi