Baca Juga: Link Streaming dan Preview Leicester City vs Man City di Liga Inggris Malam Ini
Setelah mendengar kejadian tersebut, lanjut Amir, dirinya bersama sejumlah warga akhirnya mendatangi rumah tersebut, dan melihat korban muncul di balik kaca depan rumah setelah warga mengucapkan salam layaknya hendak berkunjung.
“Setelah itu kami datang ke rumah tersebut, korban muncul dari dalam rumah dengan mata lebam tetapi masih menggunakan masker. Akhirnya kami sepakat menelepon Bhabinkamtibmas Polsek Padalarang Polres Cimahi dan disaksikan olehnya (anggota Bhabinkamtibmas) kami melompati pagar masuk ke rumah,” ungkap Amir.
Setelah masuk ke halaman rumah, lanjut Amir, warga menanyakan kepada R mengapa kedua matanya lebam membiru, dan dijawab oleh R karena terjatuh.
“Tapi warga gak percaya, dan memutuskan untuk membongkar pintu rumah yang di gembok dari luar, disaksikan Bhabinkamtibmas dan warga lainnya,” ujar Amir.
Baca Juga: Pengumuman! Preman Pensiun Buka Casting untuk Cewek, Cek Syaratnya Disini
Setelah berhasil dibuka, Amir mengatakan akhirnya R dibawa ke salah satu rumah warga untuk ditanya kejadian sebenarnya.
Akhirnya R pun mengaku mengalami penganiayaan yang dilakukan kedua majikannya selama kurang lebih dua bulan.
“Dia (R) kerja disitu baru 5 bulan, tiga bulan pertama sih tidak ada masalah, tapi dua bulan terakhir katanya sering dianiaya, dipukuli. Alasannya menurut keterangan R, karena terlambat mematikan listrik, tangan kotor udah pegang anak majikan, dan kalau telat matikan (listrik) kena denda 100 ribu,” jelas Amir.
Atas pengakuan R tersebut akhirnya salah seorang warga menelepon Polsek Padalarang dan melaporkan dugaan penganiayaan.