Pelaku Penusukan Anak di Cimahi Sempat Ingin Melarikan Diri ke Kalimantan Sebelum Diringkus Polisi

- 24 Oktober 2022, 16:16 WIB
Pelaku penusukan terhadap bocah yang baru pulang ngaji di Cimahi. Korban penusukan yang masih di bawah umur itu meninggal dunia usai kehabisan darah. Pelaku Rizaldi merupakan seorang tukang parkir di Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku penusukan terhadap bocah yang baru pulang ngaji di Cimahi. Korban penusukan yang masih di bawah umur itu meninggal dunia usai kehabisan darah. Pelaku Rizaldi merupakan seorang tukang parkir di Kabupaten Bandung Barat. /BUDI SATRIA-PRFM

Pasal berlapis, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara,” ucap AKBP Imron Ermawan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pembunuhan Anak Perempuan di Cimahi: Sakit Hati Diejek Temannya Tak Punya HP

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus penusukan anak perempuan di Jl. Mukodar, Kelurahan Cibeureum, Cimahi berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian dari Polres Cimahi dan Polda Jabar.

Tersangka atas nama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, berhasil ditangkap polisi di wilayah Sukasari, Gegerkalong, Kota Bandung, pada Minggu 23 Oktober 2022 kemarin.

Dalam pengembangan kasus mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga penangkapan pelaku, polisi menuturkan, bahwa pihaknya telah memeriksa 14 orang saksi.

Saksi-saksi itu mulai dari keluarga korban, teman tersangka hingga keluarga tersangka.

“Tim Polres Cimahi dan Polda Jabar lakukan penyelidikan, bergerak menyisir semua area dan CCTV yang ada di sekitar TKP. Alhamdulillah, Allah SWT Yang Maha Baik memberikan kita siapa pelaku yang bisa diidentifikasi,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x