MAPAY BANDUNG - Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengungkap fakta terkait kasus penusukan terhadap bocah yang baru pulang ngaji di Jalan Makodar Tengah, Cimahi, belum lama ini.
Sebelum ditangkap polisi, pelaku penusukan, Rizaldi, menyebut bahwa dirinya sempat berniat kabur ke Kalimantan untuk lari dari kejaran polisi.
Namun, niatnya kabur ke luar Jawa itu urung dilakukan karena polisi lebih dahulu menciduk Rizaldi di sebuah rumah kos di Sukasari, Kota Bandung, Minggu 23 Oktober 2022.
Baca Juga: Diejek Temannya Karena Masalah HP, Motif R Nekat Tusuk Bocah di Cimahi Demi Rebut Ponsel
Imron menyampaikan sedianya pelaku akan pergi ke Kalimantan pada Senin 24 Oktober 2022, hari ini.
"Sebenarnya, Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan
tapi sekali lagi, Allah Maha Baik, doa orang tua dan bapak ibu semua dikabulkan sehingga akhirnya bisa tertangkap," jelasnya saat konferensi pers, hari ini.
Dari tangan pelaku, kata Imron, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, sangkur, baju, dan beberapa barang lain.
"Barang bukti yang digunakan baik itu spd motor, sangkur, baju, jas yang dipakai tersangka bahkan untuk mengelap bekas darah, itu bisa kita dapatkan semua," jelasnya.