Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi, Tersangka R Diciduk di Bandung

- 24 Oktober 2022, 15:11 WIB
Ekspos kasus pelaku penusukan anak perempuan di Cimahi, bertempat di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
Ekspos kasus pelaku penusukan anak perempuan di Cimahi, bertempat di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. /BUDI SATRIA/PRFM

MAPAY BANDUNG - Tersangka penusukan terhadap bocah perempuan di Cimahi yang baru pulang mengaji diciduk polisi, Minggu 23 Oktober 2022.

Rizaldi yang sempat buron itu ditangkap di rumah kos di kawasan Sukasari, Gegerkalong, Kota Bandung pada malam hari.

Menurut penuturan polisi, Rizaldi ditangkap usai pihaknya mendapatkan sejumlah bukti penguat untuk melakukan penyelidikan.

Saat on air di Radio PRFM, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan pengusutan pelaku bermula saat pihaknya mendalami kendaraan yang dipakai pelaku.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Bocah di Cimahi Kena Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

"Setelah upaya keras dilakukan tim penyidik yang sejak pasca kejadian telah melakukan upaya penangkapan dengan pendalaman terkait beberapa keterangan dan juga kesesuaian dengan data yang diperoleh dari CCTV," kata Ibrahim Tompo, Senin 24 Oktober 2022, siang.

Usai melakukan pencocokan dengan CCTV, polisi mencari alamat rumah yang tercatat dalam nomor kendaraan yang dipakai pelaku.

"Didapatkan informasi tentang kendaraan yang digunakan dan didapatkan alamat yang bisa mengidentifikasi kendaraan tersebut. Dari situ dikembangkan penyilidik untuk mendapatkan nama dan dilakukan pemeriksaan dan relevan dengan persitiwa," tambahnya.

Baca Juga: Pelaku Penusukan Bocah Perempuan Sepulang Ngaji di Cimahi Diduga Tidak Kenal Korban, Ini Motifnya

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x