Polri Gunakan Alat Pendeteksi Kebohongan Terhadap 3 Tersangka Kasus Brigadir J, Seperti Apa Hasilnya?

- 6 September 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi petugas sedang menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Ilustrasi petugas sedang menggunakan alat pendeteksi kebohongan. //Genya Savilov/AFP

MAPAY BANDUNG - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menyebutkan, pihaknya menggunakan alat pendeteksi kebohongan terhadap 3 tersangka kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

3 tersangka yang dilakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan itu di antaranya adalah, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf.

Pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan ini, dilakukan oleh Bareskrim Polri guna memperkaya bukti petunjuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Kisah Nahas Pengikut Pesugihan Dewi Lanjar, Buat Jiwanya Merana hingga Sukma Terjebak di Angkara Murka, Seram!

"Uji polygraph (alat pendeteksi kebohongan) sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 6 September 2022.

Terkait hasil yang ditunjukkan dari alat pendeteksi kebohongan ini, Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan, bahwa ketiga tersangka kasus Brigadir J, mempunyai hasil yang sama.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'no deception indicated' alias jujur," tuturnya.

Baca Juga: Awas! NIK Masyarakat Dipakai Parpol, Begini Cara Cek dan Lapornya

Meski begitu, dia tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan ketiga tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J itu.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah