4. Tahap keempat, September 2023
- Tarif rendah Rp3.500/m3
- Tarif dasar Rp7.100/m3
- Tarif penuh Rp9.500/m3.
"(Penyesuaian tarif air minum) dalam meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya, dan target peningkatan cakupan pelayanan," tulis keterangan Perumda Tirta Raharja.
Penyesuaian tarif air minum ini juga berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 539/Kep.475-Perek/2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja Tahun 2022.***