RESMI! Ini Daftar Tarif Air Minum Tirta Raharja per 1 September 2022: Ada Penyesuaian 4 Tahap hingga 2023

- 2 September 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi air minum
Ilustrasi air minum /Pixabay.com/drfuenteshernandez

MAPAY BANDUNG - Berikut ini adalah daftar tarif air minum Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung, yang telah dilakukan penyesuaian per 1 September 2022.

Penyesuaian tarif air minum ini dilakukan Perumda Tirta Raharja, untuk wilayah Kabupaten Bandung dan Cimahi.

Di mana nantinya, akan ada penyesuaian 4 tahap mulai dari September 2022 hingga September 2023 mendatang.

Dilansir MapayBandung.com dari Instagram @perumdatirtaraharja, Jumat 2 September 2022, berikut daftar lengkap penyesuaian tarif air minum Tirta Raharja.

Baca Juga: Rincian Tarif Air Minum PDAM Kabupaten Bandung yang Berlaku Mulai September 2022

Ada penyesuaian harga berdasarkan 3 jenis tarif yang ditetapkan oleh Perumda Tirta Raharja, di antaranya:

Tahun 2017:

- Tarif rendah Rp2.400/m3
- Tarif dasar Rp4.700/m3
- Tarif penuh Rp7.100/m3.

Tahun 2022:

- Tarif rendah Rp3.500/m3
- Tarif dasar Rp7.100/m3
- Tarif penuh Rp9.500/m3.

Baca Juga: Tarif PDAM Kabupaten Bandung Terbaru Mulai Berlaku September 2022, Berikut Rinciannya

Akan ada penyesuaian tarif air minum 4 tahap, mulai dari September 2022 hingga September 2023 di Kabupaten Bandung dan Cimahi. Berikut rinciannya:

1. Tahap pertama, September 2022

- Tarif rendah Rp2.700/m3
- Tarif dasar Rp5.400/m3
- Tarif penuh Rp7.800/m3.

2. Tahap kedua, Januari 2023

- Tarif rendah Rp3.000/m3
- Tarif dasar Rp5.900/m3
- Tarif penuh Rp8.300/m3.

3. Tahap ketiga, Mei 2023

- Tarif rendah Rp3.200/m3
- Tarif dasar Rp6.500/m3
- Tarif penuh Rp8.800/m3.

Baca Juga: Perbaikan Jembatan Cisangkuy, Lalu Lintas Soreang-Banjaran Ditutup Sementara

4. Tahap keempat, September 2023

- Tarif rendah Rp3.500/m3
- Tarif dasar Rp7.100/m3
- Tarif penuh Rp9.500/m3.

"(Penyesuaian tarif air minum) dalam meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya, dan target peningkatan cakupan pelayanan," tulis keterangan Perumda Tirta Raharja.

Penyesuaian tarif air minum ini juga berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 539/Kep.475-Perek/2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja Tahun 2022.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah