Selama menjabat sebagai Wali Kota, Dada Rosada pernah menjadi Ketua Umum Persib dengan status ex officio, sebelum Persib berbadan hukum.
Selain itu, pria kelahiran Ciparay itu juga merupakan inisiator pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).
Pada tahun 2013, Dada Rosada tersangkut kasus dugaan suap hakim Setyabudi Tedjocahyono terkait korupsi dana bantuan sosial Pemkot Bandung.
Dada Rosada menjadi tersangka dan mendekam di Lapas Sukamiskin selama 10 tahun dan denda senilai Rp600 juta subsider tiga bulan kurungan.***