Soal Oknum TNI Tembak Kucing di Sesko, Andika Perkasa Langsung Turun Gunung, Begini Perintahnya

- 18 Agustus 2022, 14:43 WIB
Gambar kucing yang ditembak oknum TNI di Sesko TNI
Gambar kucing yang ditembak oknum TNI di Sesko TNI /Tangkap Layar Instagram Rumah Singgah Clow

MAPAY BANDUNG - Kasus oknum TNI tembak kucing di Sesko TNI tengah jadi sorotan publik.

Kasus tersebut viral usai video menampilkan beberapa ekor kucing luka-luka akibat di tembak oknum TNI di Sesko TNI, beredar di media sosial.

Menindak lanjuti oknum tembak kucing di Sesko TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa turun gunung.

Andika Perkasa segera berikan perintah untuk lakukan penyidikan.

Dilansir MapayBandung.com dari Instagram @puspentni, Kamis 18 Agustus 2022, penganiayaan dilakukan salah seorang anggota organik Sesko TNI.

Baca Juga: Bank Indonesia Rilis Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022, Lalu Gimana Nasib Uang Lama? BI Bilang Begini

“Komandan Sesko TNI dan tim hukum Sesko TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing,” tulisnya.

Penembakan dilakukan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang, 16 Agustus 2022.

Menurut pengakuan Brigjen TNI NA, ia hanya ingin membersihkan lingkungan tempat tinggal/makan para Perwira Siswa Sesko TNI dari kucing liar.

Brigjen TNI NA menyangkal jika ia memiliki kebencian terhadap kucing, terutama pada kucing liar yang berkeliaran disana.

Baca Juga: Viral Kucing Mati Ditembak di Sesko TNI Kota Bandung, Puspen TNI: Ditembak Pakai Senapan Angin

Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Tim Hukum TNI,
khusus-nya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A.

Ada juga Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).

Begitulah kabar terbaru terkait kasus oknum TNI tembak kucing di Sesko TNI.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: Puspen TNI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah