Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Senin 27 Juni, Simak Juga Biaya dan Persyaratannya

- 27 Juni 2022, 07:15 WIB
Berikut jadwal lengkap SIM keliling Kabupaten Bandung untuk hari ini Senin 20 Juni 2022 beserta biaya dan persyaratannya.
Berikut jadwal lengkap SIM keliling Kabupaten Bandung untuk hari ini Senin 20 Juni 2022 beserta biaya dan persyaratannya. /PRFM


MAPAY BANDUNG - Informasi jadwal SIM keliling kabupaten Bandung hari ini, Senin 27 Juni 2022 bisa diakses di sini.

Layanan SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini berada di dua lokasi.

SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini berlokasi di Thee Matic Mall Majalaya dan Griya Grand Cinunuk Cileunyi.

Jam operasional jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung hari ini mulai dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.

Baca Juga: Tanaman Ini Ampuh Mengobati SNOT atau Mata Berair pada Burung Perkutut, Mudah Didapat di Halaman Rumah

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Kabupaten Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (Tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Sholat Batal Ketika Ada Sisa Makanan Nyangkut di Mulut? Begini Penjelasan Buya Yahya

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Biaya perpanjangan SIM keliling Kabupaten Bandung adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp80 ribu

SIM C: Rp75 ribu

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi mengenai SIM keliling bisa dilihat di akun Instagram @tmcpolrestabandung.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x