"Tapi, kita tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengecek validasi data-data dari para calon peserta didik," ucapnya selepas Bandung Menjawab.
Untuk pendaftaran PPDB tingkat TK dilakukan secara luring. Sedangkan tingkat SD dan SMP dilakukan secara daring.
"Orang tua cukup mengumpulkan persyaratan ke laman yang sudah kami sediakan di ppdb.bandung.go.id," jelasnya.
Para orang tua juga sambung dia, tak perlu khawatir dengan server Disdik Kota Bandung.
"Sekolah negeri dan swasta sama aja. Di dalamnya ada guru-guru hebat. Pemerintah juga mengeluarkan program merdeka belajar. Kurikulum ini yang jadi satuan pendidikan. Para peserta didik menjadi pelajar yang generalis dan spesialis," papar Hikmat.
Sedangkan untuk warga yang rawan melanjutkan pendidikan (RMP), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga akan memberikan bantuan agar mereka bisa terus melanjutkan sekolah.
"Bisa ke sekolah negeri luar wilayah, atau dalam zonasinya. Atau bisa ditempatkan di sekolah swasta. Pada prinsipnya, anak-anak ini akan kita bantu sekolahkan. Jangan sampai ada anak usia sekolah di Kota Bandung yang tidak bersekolah," imbuhnya.***