Sebagian warga yang menjadi korban rusak ringan secara mandiri memperbaiki atap rumahnya masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Dadang juga mengungkapkan Pemkab Bandung sudah menyiapkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang nilainya mencapai Rp116 miliar dari APBD 2022.
Baca Juga: Dianggap Biang Kerok Asam Lambung, Inilah Manfaat Tape Bagi Pencernaan Kata dr. Zaidul Akbar
Sebagai daerah rawan bencana, pihaknya sudah menyiapkan anggaran BTT, baik yang disimpan langsung di dinas maupun BPBD.
Selain untuk bencana alam, dana BTT sebesar itu termasuk diantaranya untuk menanggulangi Covid-19.
Hanya saja ia tidak sependapat dengan salah satu klausul dalam regulasi terkait penyaluran BTT ini.
Sebab dalam aturannya, ada salah satu persyaratannya bahwa BTT baru bisa disalurkan jika ada kejadian luar biasa, antara lain bencananya harus menimbulkan korban jiwa.
"Ini yang saya tidak setuju dengan aturan pemerintah pusat terkait BTT ini. Masa kan dalam penyaluran BTT itu syaratnya harus ada korban yang meninggal dunia dulu, kan tidak etis," tukas Dadang.
Baca Juga: 7 Indikasi Jin Perusak Rumah Tangga, Awas! Rusaknya Hubungan Suami Istri Hingga Berakhir Cerai
Karena itu, pihaknya akan membicarakan hal ini ke pemerintah pusat agar klausul tersebut bisa diubah.