Asik, Pemkot Bandung Tidak Melarang Warganya Ngabuburit Saat Ramadhan

- 31 Maret 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi ngabuburit membeli takjil.*
Ilustrasi ngabuburit membeli takjil.* /

Kecuali beberapa pelaku usaha makanan tertentu, mereka masih diperbolehkan buka hingga 24 jam.

"Selama Ramadhan, kita masih ada di level 3. Namun, melihat tren angka Covid-19 yang semakin melandai, ada beberapa relaksasi yang akan dilakukan. Salah satunya, khusus restoran drive thru sudah bisa direlaksasi sampai 24 jam. Karena minim interaksi dan melihat kebutuhan masyarakat akan sahur juga makanan berbuka," imbuh Yana.

Baca Juga: Amalan Ini Bisa Membuat Kita Masuk Melalui 8 Pintu Surga Manapun, Kata Ustadz Khalid Basalamah

Sedangkan untuk pelaksanaan salat tarawih, rencananya akan dibatasi maksimal hanya 50 persen jemaah.

Rencananya peraturan tersebut akan diberlakukan 1 hari jelang memasuki Bulan Ramadan.

Tetapi peraturan itu baru sebatas rencana belum ada keputusan final. Meski ada beberapa kelonggaran yang diberikan Pemkot Bandung selama Ramadhan, Yana berharap kota Bandung bisa aman dari lonjakan kasus Covid-19.

"Kita pernah di puncak 1.739 kasus dan saat ini menurun, semoga kita sudah melewati puncaknya dan kembali normal, juga dengan ikhtiar vaksinasi ini bisa mengubah pandemi menjadi endemi di Kota Bandung," terang Yana.

Baca Juga: Tanda Akan Dapat Jodoh Inilah Tafsir Mimpi Digigit Ular Menurut Primbon Jawa

Yana akan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melaksanan pengawasan disejumlah titik moda trasportasi.

"Saya tetap meminta pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengantisipasi lonjakan di tempat seperti terminal dan stasiun. Pihak Landasan Udara juga mohon pantau lonjakan penumpang pesawat, dengan konsisten penerapan Peduli Lindungi, kita bisa tahu apa status calon penumpang ini," ucap Yana.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah