Asik, Pemkot Bandung Tidak Melarang Warganya Ngabuburit Saat Ramadhan

- 31 Maret 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi ngabuburit membeli takjil.*
Ilustrasi ngabuburit membeli takjil.* /

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak melarang warganya ngabuburit pada saat Bulan Ramadhan.

Berbeda dengan Bulan Ramadhan tahun lalu, tahun ini suasa Ramadhan akan semakin seru karena tidak ada pelarangan ngabuburit.

Ngabuburit sendiri adalah tradisi yang kerap dilakukan oleh sebagian masyarakat pada saat Bulan Ramadhan.

Baca Juga: Hati-hati, 6 Makanan Ini dapat Merusak Ginjal Secara Cepat kata dr. Ema, Salah Satunya Makan Jengkol

Meskipun Ramadhan tahun 2022 ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, tetapi kondisinya tidaklah seburuk tahun-tahun lalu.

Sehingga Pemkot Bandung tidak melarang warganya ngabuburit.

"Untuk cafe, kita batasi pengunjung 50 persen. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga akan mengawasi tempat ngabuburit dan penjualan takjil. Khawatir jika lokasi-lokasi ini berpotensi menaikkan angka covid lagi," kata Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana dikutip MapayBandung.com dari website resmi Pemkot Bandung pada Kamis 31 Maret 2022.

Baca Juga: Dijadwalkan Main Sore Lawan Barito, Robert Albert: Ini Pengalaman Pertama di Musim Ini

Para pedagang yang diperbolehkan berjualan bisa membuka tokonya dari pukul 08.00 hingga 21.00 WIB.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x