MAPAY BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat mengungkapkan pihaknya memberikan layanan gratis bagi penumpang bus di Kota Bandung.
Layanan gratis ini merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan sistem buy the service (BTS) yang berlaku selama tiga tahun.
Artinya, selama tiga tahun ke depan 5 koridor bus di Kota Bandung gratis.
Kepala Dishub Jabar, Koswara Hanafi menyebut aturan ini berlaku mulai Maret ini pada lima jalur koridor ini antara lain, Alun-alun-Padalarang. Kemudian, BEC-Baleendah.
Lalu, Dipatiukur-Jatinangor. Selanjutnya ada Leuwipanjang-Dago. Terakhir, Leuwipanjang-Soreang.
"Setelah tiga tahun ini selesai skema BTS, pemerintah daerah harus ambil alih kelolanya, sehingga perlu dibentuk siapa saja yang akan mengelolanya," ujarnya.
Dalam satu jalur koridor, Koswara mengatakan, rata-rata bisa terdapat lima armada bus. Namun, semua akan disesuaikan dengan volume penumpang rata-rata di setiap titik koridor.
Berbicara tentang transportasi baru, Koswara mengakui, jika ada pihak yang kontra dengan konsep ini. Untuk meminimalisasi konflik yang terjadi, ia menambahkan, perlu dibuatkan strategi penanganan yang lebih spesifik.