Pedagang Pasar Ciwastra Dapat 10 Ton Minyak Goreng Curah, Ketua DPRD: Tidak Boleh Dijual Melebihi HET

- 22 Maret 2022, 09:00 WIB
 Pemerintah menggelar Operasi Pasar minyak goreng curah di Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Ketua DPRD memberikan pesan kepada pedagang.
Pemerintah menggelar Operasi Pasar minyak goreng curah di Pasar Ciwastra, Kota Bandung, Ketua DPRD memberikan pesan kepada pedagang. /TOMMY RIYADI/PRFM



MAPAY BANDUNG - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI dan Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung kembali menggelar Operasi Pasar (OP) minyak goreng curah.

Kali ini, giliran pasar Ciwastra mendapat jatah 10 ton minyak goreng curah seharga Rp13.000 per liternya.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan yang memantau langsung di lokasi mengatakan, para pedagang yang mendapat minyak goreng curah murah tidak boleh menjual ke konsumen melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, sebesar Rp14.000 per liternya.

Meski begitu, Tedy pun memahami kesulitan pedagang yang harus menyiapkan biaya tambahan untuk kemasan plastik dan karet.

"Mereka harus menjual Rp14.000 tidak lebih dari HET, walaupun tadi kita dialog dengan pedagang menyampaikan keluhan tidak bisa jual lebih Rp14.000 karena harus ada plastik karet," ungkap Tedy ditemui di Apsar Ciwastra, Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Berikan Resep Alami Untuk Bersihkan Lemak Jantung dan Pembuluh Darah, Catat ya

"Tapi kita menekankan biaya plastik tidak seberapa, jadi kita berharap tetap jual Rp14.000 per liter sesuai HET atau kalau mau dikonversi ke kilogram Rp14.400 per kilo dijual tidak boleh lebih Rp15.500," sambungnya. 

Dengan opsi tersebut, lanjut Tedy, pedagang pun menyepakatinya dan berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlangsung.

Pasalnya, selama ini, para pedagang mendapat pasokan minyak goreng curah dari grosir dengan kisaran harga Rp17.500 sampai Rp19.000.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x