"Jadi kesannya itu, stok minyak di Kota Bandung menipis. Padahal tidak sama sekali. Masih sangat aman dan terkendali," imbuh Yana.
Meski stok minyak goreng di Kota Bandung masih sangat aman, Yana mengimbau, tetap perlu ada pembatasan dalam pembeliannya. Maka dari itu, dibentuklah regulasi berupa satu orang hanya bisa membeli maksimal dua liter minyak goreng.
"Ini kita batasi supaya ada keadilan lah. Orang beli paling banyak cuma boleh dua liter. Mudah-mudahan jadi lebih merata. Harganya juga harus sesuai dengan pemerintah, jangan lebih dari Rp14.000," imbau Yana.
Baca Juga: KCJB Ujicoba November 2022, Flyover Ciroyom Bandung Mulai Dibangun Tahun Ini dan Tahun 2023 Rampung
Meski memang di beberapa titik pasar masih ada pedagang yang menjual lebih dari harga semestinya, Yana menyampaikan, Pemerintah Kota Bandung telah mengajukan surat kepada Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) untuk mengambil langkah menangani masalah ini.
"Memang masih ada yang menjual dengan harga yang lebih mahal karena mereka pakai stok minyak yang lama. Maka dari itu, kami berinisiatif untuk membuat surat pada Ditjen PDN untuk memberikan kebijakan terkait permasalahan ini," tuturnya.***