"Di luar Pulau Jawa dan Bali, itu harus PCR," ujar General Manager Bandara Husein Sastranegara, Cin Asmoro.
Sementara bagi anda yang memilih kereta api sebagai transportasi, maka anda perlu menyertakan pemeriksaan tes rapid negatif atau PCR.
PT. Kereta Api Indonesia pun telah menyediakan layanan tes di stasiun-stasiun mereka. Salah satunya di Stasiun Bandung untuk keberangkatan dari Kota Bandung. Tarif tesnya Rp35.000.
Baca Juga: Diduga Ada Klaster Sekolah, Cimahi Larang Siswa Belajar Tatap Muka dan Terapkan Lagi Belajar Daring
Selain itu, calon penumpang juga perlu menyertakan bukti telah mendapat satu kali dosis vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Syarat ini berlaku untuk anak-anak maupun orang dewasa.
"Saat ini kami masih mengacu pada SK Kemhub yang berisi pembatasan kapasitas sebanyak 80% untuk perjalanan jarak jauh dan 70% untuk KA Lokal," terang Humas PT. KAI DAOP 2 Bandung, Kuswardoyo terkait kapasitas kereta api yang tersedia.***