Pihaknya tidak akan mempersulit warga yang memang warga sekitar, tapi mengendarai mobil dengan plat luar daerah untuk masuk Kabupaten Bandung.
Polisi juga sekaligus memberikan imbauan protokol kesehatan dan mengecek apakah pendatang itu sudah divaksin atau belum.
Artikel ini sebelumnya telah tayang di prfmnews.id dengan judul "Ganjil Genap juga Berlaku di Kabupaten Bandung, Kasatlantas: 20 Kendaraan Kami Putar Balik".
Salah satunya seperti memberikan edukasi kepada bus pariwisata yang hendak menuju destinasi wisata di Kabupaten Bandung.
"Kita berikan edukasi, jangan sampai di tempat tujuan tidak bisa masuk karena ada skrining aplikasi Peduli Lindungi," ungkapnya.
Baca Juga: Bukan Penglaris Pesugihan! 3 Cara Mudah Agar Tempat Usaha Dikejar Uang Melimpah Kata Mbah Yadi
Kepada masyarakat, Rislam kembali mengingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak perlu berpergian apabila tidak begitu penting.
"Dalam rangka PPKM level 3, kami imbau kepada masyarakat khususnya yang akan masuki wilayah hukum Kabupaten Bandung, tetap untuk disiplin protokol kesehatan, kalau tidak perlu sekali jangan kemana2 dulu," pungkasnya.
Dalam kebijakan ganjil genap ini ada beberapa kendaraan yang dikecualikan yakni kendaraan dinas TNI Polri, kendaraan dengan plat merah, kendaraan plat kuning, kendaraan angkutan umum online, kendaraan darurat Covid-19, dan kendaraan angkutan barang.*** (Rizky Perdana/prfmnews.id)