Asep menambahkan dua pelanggaran berat yang dilanggar adalah membludaknya pengunjung dan izin kegiatan yang tak dimiliki Festival Citylink.
"Karena satu, tidak ada izin, kedua kerumunannya luar biasa di dalam gedung dengan sirkulasi yang tidak bagus. Makanya, sesuai arahan beliau, hasil pemeriksaan jadi sekarang bu kepala Disdagin untuk menginformasikan mulai besok selama tiga hari akan ditutup sebagai sanksi terhadap pelanggar," ucapnya.***