Jadwal SIM Keliling Bandung Jumat 24 Desember Beserta Biaya dan Persyaratannya

- 24 Desember 2021, 05:30 WIB
Berikut jadwal SIM Keliling untuk Kota Bandung hari ini
Berikut jadwal SIM Keliling untuk Kota Bandung hari ini /PRFM

MAPAY BANDUNG - Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Bandung Jumat 24 Desember 2021.

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Jumat 24 Desember berlokasi di ITC Kebon Kalapa dan Pasar Modern Batununggal.

Sedangkan jadwal SIM keliling Kabupaten Bandung berada di Dealer Yamaha Majalaya dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Soreang.

Baca Juga: UPDATE PENCARIAN: Ibu yang Hanyut di Sungai Lembang Ditemukan Tak Bernyawa Tersangkut di Bawah Tebing Maribaya

Jadwal SIM keliling Bandung mulai beroperasi pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Adapun biaya perpanjangan SIM keliling Bandung adalah sebagai berikut:

SIM A: Rp80 ribu

SIM C: Rp75 ribu

Biaya tersebut belum termasuk biaya kesehatan asuransi.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagreg Bandung Diduga Tertangkap, Ini Penjelasan Polisi

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (Tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2022 Harga Bahan Pokok di Bandung Mulai Naik, Pemkot Ungkap Penyebabnya

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2022 Harga Bahan Pokok di Bandung Mulai Naik, Pemkot Ungkap Penyebabnya

8. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 WIB.

9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Catatan: Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah tergantung kebijakan kepolisian. Informasi mengenai SIM keliling bisa dilihat di akun Instagram @simrestabdg1 dan @tmcpolrestabandung.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah