MAPAY BANDUNG - Polresta Bandung membeberkan penjelasan terkait dugaan telah ditangkapnya pelaku tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pasalnya, media sosial dibuat heboh dengan adanya kabar yang menyebutkan bahwa pelaku tabrak lari dua sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) telah ditangkap polisi.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol. Hendra Kurniawan angkat bicara.
Baca Juga: Hendak Selamatkan Anjing, Ibu dan Anak Hanyut Terbawa Arus di Cibodas Lembang
Pada tim MapayBandung.com, ia mengaku bakal segera mengungkap keterangan penangkapan dan lainnya besok, Jumat 24 Desember 2021 di Mapolda Jabar, Bandung.
"Besok baru akan pers release di polda," kata dia, Kamis 23 Desember 2021.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga sangat ingin pelaku penabrak keponakannya itu bisa segera tertangkap.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru 2022 Harga Bahan Pokok di Bandung Mulai Naik, Pemkot Ungkap Penyebabnya
Paman korban, Deden, berharap pihak kepolisian agar bisa mengungkap kasus yang membuat keponakannya meninggal dunia ini.