Jadwal SIM Keliling Bandung Senin 8 November 2021, Simak Syarat dan Biayanya

- 8 November 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi SIM C, CI dan CII - Berikut ini adalah penjelasan soal Polri yang resmi akan menerapkan  3 Golongan jenis SIM C pada Bulan Agustus ini.
Ilustrasi SIM C, CI dan CII - Berikut ini adalah penjelasan soal Polri yang resmi akan menerapkan 3 Golongan jenis SIM C pada Bulan Agustus ini. /PRFM

Biaya tersebut belum termasuk biaya kesehatan asuransi.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Bandung:

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

4. Perpanjangan SIM dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. (Tidak ada batasan minimal sehingga dapat diperpanjang jauh jauh hari sebelumnya).

5. Bagi peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

Baca Juga: Wajah Langsung Cerah dan Anti Kusam dengan Menggunakan Resep dr. Zaidul Akbar Ini

Baca Juga: Izin Impor Minuman Alkohol Meningkat, Ketua MUI: Itu Rugikan Anak Bangsa

6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah